Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DINPERMASDES) Kabupaten Purbalingga bidang Kelembagaan dan Kerjasama bekerja sama dengan TP PKK Kabupaten purbalingga mengadakan pembinaan Kelembagaan kelompok kerja ( Pokja ) posyandu desa yang dilakukan di seluruh desa yang ada di Kabupaten Purbalingga. Mengacu Permendagri No 54 tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Pokjanal Posyandu dan Permendagri No. 19 tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Dasar di Posyandu,

Kegiatan Pembinaan Pokja Posyandu desa dilaksanakan bulan Oktober s/d November 2020 yang diikuti oleh TP PKK kecamatan dan kader posyandu dari 18 kecamatan yang ada di kabupaten purbalingga. sebagai narasumber ibu Erawati Takarina, M.Si selaku Kabid kelembagaan dan Kerjasama Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga

Pembinaan ini bertujuan untuk merefresing kembali pengetahuan maupun kesiapan para kader posyandu, baik dalam melaksanakan kegiatan maupun kelengkapan administrasi sebagai dokumen kegiatan posyandu serta Mengingatkan kembali kepada seluruh kader tentang pencapaian program-program serta sasaran yang ada di posyandu.